Category Archives: Penegakan Hukum Lingkungan
PERMEN LHK NOMOR P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Sertifikasi Kompetensi PPPU
PERMEN LHK Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Udara yang baru di tetapkan tanggal 13 Februari 2018 dan diundangkan tanggal 26 Februari 2018
Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang selanjutnya disingkat BNSP adalah lembaga independen yang bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi yang di bentuk dengan Peraturan Pemerintah.
Lembaga Sertifikasi Profesi yang selanjunya disingkat LSP adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari BNSP untuk melaksanakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat kompetensi penanggung jawab instalasi operasional pengendalian pencemaran udara dan penanggung jawab pengendalian pencemaran udara.
Sertifikat Kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara yang telah dikeluarkan sebelum diundangkannya Peraturan Menteri Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa berlaku sertifikat.
Menunggu Pemberlakuan LSP PENGELOLAAN LIMBAH INDUSTRI DAN SAMPAH (LALINSA)

Saat ini Kementrian KLHK sedang menggodok Pelaksanaan Pemberlakuan LSP PENGELOLAAN LIMBAH INDUSTRI dan SAMPAH (LALINSA) yang di proses oleh BNSP.
Sementara menunggu pemberlakuan LSP PENGELOLAAN LIMBAH INDUSTRI dan SAMPAH (LALINSA) tersebut. Untuk Sertifikasi EPCM (MPPA dan PPPU) masih berlaku seperti biasa, dan juga Sertifikasi Training Auditor Energi dan Manajer Energi.
Penepatan Kandidat Hijau Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Th. 2016 – 2017
Bahwa telah dilakukan penilaian Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) dan telah didapatkan nilai rataan DRKPL. Bahwa berdasarkan evaluasi Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL), perlu menetapkan Kandidat Hijau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengeloaan Lingkungan (PROPER).