Implementasi dan Pembuatan Laporan AMDAL dan UKL-UPL

Tuntutan implementasi pengelolaan lingkungan semakin ketat dan menjadi semakin penting bagi kegiatan dan perusahaan yang wajib AMDAL/UKL-UPL. Hal ini terlihat dengan munculnya UU PPLH No 32 tahun 2009 yang mengatur mulai dari perencanaan lingkungan, implementasi dan pencegahan pencemaran hingga penegakan hukum. More »

PROPER

Keikutsertaan perusahaan dalam PROPER bersifat mandatory sehingga haruslah dikelola secara cermat dan profesional. Untuk mengelolanya secara efektif, diperlukan pemahaman yang baik atas persyaratan PROPER, pemahaman terhadap kriteria penilaian dan penyiapan dokumen PROPER. More »

Pengelolaan Air Limbah untuk Kompetensi MPPA

Pengolahan air limbah (IPAL/WWTP) merupakan salah satu unit yang amat vital bagi perusahaan. Output pengolahan limbah yang memenuhi baku mutu akan mencegah masalah hukum, menghindari keluhan dari masyarakat dan meningkatkan citra perusahaan. More »

Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup dan Cara Pemenuhannya

Undang-undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) adalah undang-undang yang komprehensif dan lebih ketat dari pada undang-undang 23 tahun 1997. UU 32 tahun 2009 tersebut mengatur secara sistematis mengenai pengelolaan lingkungan mulai dari perencanaan, instrumen pengendalian, hingga sanksi. More »

Pengolahan Limbah Cair Industri

Secara teknis dan operasional, unit pengolahan limbah cair merupakan sebuah sistem produksi yang mahal, kompleks dan rumit , kadang jauh lebih kompleks dari sistem produksi lain yang ada di perusahaan karena More »

PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan)

Penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan memerlukan indikator yang terukur. Hal inilah yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam More »

 

About Pelatihan Limbah B3

LimbahB3.com adalah blog dari PT. Benefita indonesia, dimana diharapkan dengan adanya LimbahB3.com ini diharapkan akan lebih mengenalkan PT. benefita kepada banyak orang, dan lebih membuat kita peduli akan lingkungan dan dampaknya terhadap kehidupan.

PT. Benefita Indonesia didirikan pada tahun 1998 dengan misi untuk membawa win-win solution antara bisnis dan lingkungan, yang pada gilirannya akan membuat keseimbangan antara keberlanjutan ekologi, ekonomi, dan sosial. Untuk melakukan itu, kami telah mengembangkan banyak alat manajemen lingkungan untuk memudahkan klien kami untuk mencapai kinerja lingkungan keunggulan mereka.

Latar Belakang Dibentuknya P2K3L

p2k3p

Latar Belakang K3L

Kesalahan dalam penggunaan peralatan dan kemampuan yang kurang memadai dapat menimbulkan suatu kemungkinan bahaya. (Kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja). Bahaya dapat menimbulkan kerugian jiwa dan material baik bagi pengusaha, tenaga kerja, pemerintah dan masyarakat luas.

Peraturan dan Persyaratan Pembentukan P2K3L

p2k3

Syarat Pembentukan P2K3L

  • Setiap tempat kerja dengan kriteria tertentu, pengusaha atau pengurus wajib membentuk P2K3L.

Training Sertifikasi Kompetensi Bidang Lingkungan Hidup yang Resmi dari KLH & Kehutanan

klh benefita

Sehubungan banyaknya pertanyaaan kepada penulis tentang simpang siurnya info lembaga training penyedia jasa training sertifikasi bidang lingkungan hidup, maka penulis bermaksud untuk memberikan informasi lebih detail tentang lembaga training yang mengklaim bahwa mereka melakukan training Sertifikasi Kompetensi Lingkungan Hidup dengan judul tertentu yang sepengetahuan penanya maupun penulis belum ada dasar hukum atau pun peraturan resmi dari KLH & Kehutanan (KLHK) seperti :