Implementasi dan Pembuatan Laporan AMDAL dan UKL-UPL

Tuntutan implementasi pengelolaan lingkungan semakin ketat dan menjadi semakin penting bagi kegiatan dan perusahaan yang wajib AMDAL/UKL-UPL. Hal ini terlihat dengan munculnya UU PPLH No 32 tahun 2009 yang mengatur mulai dari perencanaan lingkungan, implementasi dan pencegahan pencemaran hingga penegakan hukum. More »

PROPER

Keikutsertaan perusahaan dalam PROPER bersifat mandatory sehingga haruslah dikelola secara cermat dan profesional. Untuk mengelolanya secara efektif, diperlukan pemahaman yang baik atas persyaratan PROPER, pemahaman terhadap kriteria penilaian dan penyiapan dokumen PROPER. More »

Pengelolaan Air Limbah untuk Kompetensi MPPA

Pengolahan air limbah (IPAL/WWTP) merupakan salah satu unit yang amat vital bagi perusahaan. Output pengolahan limbah yang memenuhi baku mutu akan mencegah masalah hukum, menghindari keluhan dari masyarakat dan meningkatkan citra perusahaan. More »

Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup dan Cara Pemenuhannya

Undang-undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) adalah undang-undang yang komprehensif dan lebih ketat dari pada undang-undang 23 tahun 1997. UU 32 tahun 2009 tersebut mengatur secara sistematis mengenai pengelolaan lingkungan mulai dari perencanaan, instrumen pengendalian, hingga sanksi. More »

Pengolahan Limbah Cair Industri

Secara teknis dan operasional, unit pengolahan limbah cair merupakan sebuah sistem produksi yang mahal, kompleks dan rumit , kadang jauh lebih kompleks dari sistem produksi lain yang ada di perusahaan karena More »

PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan)

Penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan memerlukan indikator yang terukur. Hal inilah yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam More »

 

About Pelatihan Limbah B3

LimbahB3.com adalah blog dari PT. Benefita indonesia, dimana diharapkan dengan adanya LimbahB3.com ini diharapkan akan lebih mengenalkan PT. benefita kepada banyak orang, dan lebih membuat kita peduli akan lingkungan dan dampaknya terhadap kehidupan.

PT. Benefita Indonesia didirikan pada tahun 1998 dengan misi untuk membawa win-win solution antara bisnis dan lingkungan, yang pada gilirannya akan membuat keseimbangan antara keberlanjutan ekologi, ekonomi, dan sosial. Untuk melakukan itu, kami telah mengembangkan banyak alat manajemen lingkungan untuk memudahkan klien kami untuk mencapai kinerja lingkungan keunggulan mereka.

Pengertian Limbah B3 ??

limbah
LimbahB3.com – Limbah B3 adalah singkatan dari limbah bahan berbahaya dan beracun. Limbah dan sampah ternyata selalu menjadi permasalahan yang serius. masalah ini tidak hanya terjadi di negara yang sedang berkembang saja menurut Andi Goda

Namun, di negara maju pun menjadi pekerjaan pemerintah yang mendesak, oleh karena itu, kita perlu memahami pengertian limbah sebelum berbicara tentang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara umum. Limbah adalah bahan sisa dari suatu kegiatan atau produksi, baik dalam skala kecil (rumah tangga) maupun dalam skala yang besar (pabrik).